Ada sebuah ungkapan Life is choice atau hidup adalah pilihan, ungkapan tersebut memberikan makna bahwa selama kita hidup maka akan dihadapkan pada pilihan-pilihan, mana perkara-perkara yang harus dipilih untuk dikerjakan atau didahulukan dan mana perkara-perkara yang tidak dipilih untuk ditinggalkan atau diakhirkan.
Menentukan pilihan harus ditimbang secara tepat dan adil berdasarkan penilaian ilmu, khususnya ilmu agama karena ia adalah petunjuk wahyu ilahi yang maha benar untuk menerangi hati dan akal manusia sehingga membawa kemaslahatan yang lebih besar dan menghindari kemudhorotan yang kecil.
Allah ta’ala menegaskan agar kepada hambanya agar bersikap adil dalam menimbang sebuah perkara:
وَالسَّمَاۤءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيْزَانَۙ، اَلَّا تَطْغَوْا فِى الْمِيْزَانِ، وَاَقِيْمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيْزَانَ
“Langit telah Dia tinggikan dan Dia telah meletakkan timbangan, agar kamu tidak melampaui batas dalam timbangan itu, Tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi timbangan itu” (QS. Ar-Rohman: 7-9).
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di dalam tafsirnya menjelaskan, berdasarkan ayat tersebut sebagai orang mukmin harus menimbang segala perbuatan atau ucapanya secara adil terlebih dalam perkara-perkara yang belum diketahui. Ketika menentukan pilihan bukan berdasarkan prasangka, hawa nafsu semata atau bahkan kepentingan-kepentingan dunia semata sehingga membuat kacaunya timbangan pemilihan sebuah perkara, bisa berlebihan (ifroth) terhadap perkaranya atau juga menyepelehkannya (tafrith), dua hal inilah yang mengacaukan dan merusak Bumi.
Kacaunya timbangan dalam menentukan amalan yang utama dapat membuat suatu urusan yang tidak penting didahulukan atas suatu yang penting, suatu yang tidak kuat (marjuh) diletakan lebih tinggi dari sesuatu yang kuat (rojih), dan suatu yang biasa-biasa saja lebih diprioritaskan dari sesuatu yang utama atau sebaliknya.
Setiap perkara dalam agama memiliki nilai, hukum dan beban pelaksanaan yang berbeda-beda tidak pada satu tingkat yang sama. Ada perkara yang bernilai besar ada yang kecil, ada yang wajib ada yang mubah, ada yang pokok adapula yang cabang, ada perkara yang esensi dilaksanakan terlebih dahulu dan ada yang non esensi bisa dilaksanakan pada waktu berikutnya.
Diantara contoh gambaran yang Allah Ta’ala perlihatkan dalam urusan yang perlu diutamakan sebab memiliki nilai yang lebih tinggi adalah seperti dalam surah At-Taubah ayat 19-20 yang artinya:
“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang haji dan mengurus Masjidil haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim (9/19).”
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan (9/20)”.
Ayat tersebut menjelaskan prioritas iman serta amal jihad dibandingkan kemusyrikan dengan amal memakmurkan baitullah. Sebagaimana perkataan Ibnu Katsir, Allah mengutamakan keimanan dan jihad bersama Nabi SAW atas tindakan orang-orang musyrik yang memakmurkan Baitullah dan memberi minum orang yang berhaji, dan hal itu tidak bermanfaat bagi mereka dengan tindakan kemusyrikan mereka, sekalipun mereka memakmurkandan menghormati Baitullah.
Para Sahabat Nabi SAW dahulu sangat bersemangat mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan melaksanakan amal-amal yang paling utama, mereka banyak bertanya kepada Nabi SAW tentang perkara/amalan tersebut, sehingga banyak riwayat hadits yang ditemukan menjelaskan tentang beberapa perkara/amalan yang utama untuk lebih diprioritaskan dari yang lainya, sebagaimana contoh:
صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعسرين درجة
“Sholat jama’ah itu lebih utama daripada sholat sendiri dg sebanyak dua puluh tujuh tingkatan” (HR. Muslim, No. 1038)
رباط يوم وليلة خير من صيام شهر وقيامه
“Berjaga dalam jihad sehari semalam lebih baik dari berpuasa dan qiyamullail selama sebulan” (HR. Muslim, No. 3537)
Selain contoh tersebut banyak sekali ayat atau hadits lain yang menjelaskan perihal keutamaan sebuah amalan/perkara/urusan terhadap lainnya atau sebaliknya buruknya sebuah amalan terhadap amalan lainya, seperti contoh:
شر ما في الرجل شح هالع وجبن خالع
“Suatu sifat yang paling jelek pada diri seorang adalah sifat kikir dan pengecut” (HR. Ibn Hibban, No. 6464)
Pada akhirnya derajat manusia akan berbeda-beda ditentukan dari seberapa tepat pilihanya terhadap perkara-perkara yang dikerjakannya. Jika manusia mampu memilih perkara yang lebih tepat, esensi dan diprioritaskan dalam pandangan agama maka tentu akan berdampak pada pelaku amal tersebut dan juga kemaslahatan yang besar untuk dirinya dan lainya.
Setiap manusia akan memiliki kelebihan masing masing diatas manusia lainya, sebab kelebihan tersebut dilihat dari sejauh mana ketaqwaanya serta imanya kepada Allah Ta’ala yang terwujud dalam kehidupanya berupa tindakan amal, perjuangan dan pengorbanannya terhadap perintah atau larangan Allah Ta’ala. Wallahu Ta’ala A’lam.
By: Masyhadi Akhyar
Refrensi:
Fiqh Awlawiyat, Syaikh Yusuf Qordhowi
Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemah Kemenag RI
Tafsir Syaikh As-Sa’di Surah Ar-Rahman ayat 7-9
Fathul Karim Mukhtashar Tafsir al-Qur’an al-‘Adzhim,
HR. Muslim, No. 1038
HR. Muslim, No. 3537
HR. Ibn Hibban, No. 6464


